Mabuk Miras, Sejumlah Remaja Di Hukum Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa

    Mabuk Miras, Sejumlah Remaja Di Hukum Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Sejumlah remaja yang tengah berkumpul di Taman Lembi Kelurahan Brang Biji mendapatkan hukuman berupa tindakan push up dari Personel Patroli Samapta Polres Sumbawa, Rabu (05/07/23) malam.

    Sejumlah remaja tersebut di hukum lantaran kedapatan tengah pesta miras di taman Lembi tersebut.

    Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu menyebutkan pihaknya awalnya menerima laporan terkait adanya aktivitas meresahkan di salah satu lokasi taman Lembi, menindaklanjuti laporan tersebut Anggotanya kemudian menuju lokasi dan menemukan para remaja yang tengah mengkonsumsi miras.

    "Mereka langsung kami amankan dan kami berikan himbauan hingga tindakan disiplin" ungkap Kasat.

    Selanjutnya para remaja tersebut dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

    Iptu Tahir sangat menyayangkan apa yang dilakukan para remaja yang terbilang masih belia tersebut, Ia juga meminta dan menghimbau agar para orang tua dan seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan hal negatif lainnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pengamanan, Samapta Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Kedukaan, KBO Sat Samapta Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat

    Ikuti Kami