Maraknya Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Sumbawa Berikan Penyuluhan Ke Sekolah

    Maraknya Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Sumbawa Berikan Penyuluhan Ke Sekolah

    Sumbawa NTB - Personel Sat Binmas Polres Sumbawa bersama Polsek Moyo Hulu menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan ke salah satu sekolah yang berada di di Kecamatan Moyo Hulu, Selasa (31/01/23) pagi.

    Kegiatan penyuluhan kali ini di laksanakan bertempat di SMAN 1 Moyo Hulu yang diikuti oleh seluruh pelajar siswa-siswi serta para guru.

    Dalam kegiatan itu, KBO Binmas yakni Ipda Ilham Darwis menyampaikan  kepada para pelajar agar dapat menjauhi segala bentuk kenakalan remaja seperti seks bebas, membolos sekolah, tawuran antara pelajar, mengkonsumsi  minum-minuman keras, menggunakan narkoba maupun obat-obatan terlarang yang semakin marak di kalangan para pelajar.

    “Sebagai generasi penerus bangsa yang akan mewarisi tongkat estafet, para siswa-siswi harus berprilaku baik dan benar serta selalu melakukan hal hal yang positif,   jangan pernah mencoba hal hal yang hanya akan merusak masa depan kalian” ucap KBO Binmas.

    Dalam kesempatan tersebut, Pihaknya juga menyampaikan penyuluhan terkait rekrutmen Polri dan diharapkan semakin banyak putra putri Kabupaten Sumbawa yang mengikuti tes penerimaan Polri.

    KBO Binmas juga berharap agar para pelajar dapat belajar dengan tekun dan giat sehingga nantinya dapat menggapai cita-cita yang diinginkan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Terminal, Unit Patroli Samapta...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Sumbawa...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami