Sumbaw NTB - Asyik konsumsi minuman keras di salah satu minimarket yakni Alfamart, sejumlah remaja dibubarkan oleh personel Polsek Plampang, Minggu (13/11/22) malam.
Para remaja tersebut ditemukan oleh personel Polsek Plampang saat tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkat diseputaran wilayah hukum Polsek Plampang.
Para remaja yang kedapatan konsumsi miras tersebut kemudian di amankan dan dilakukan pemeriksaan badan guna menghindari adanya membawa senjata tajak maupun barang berbahaya lainnya seperti narkoba.
Setelah diperiksa, kemudian para remaja itu diberikan himbauan dan tindakan disiplin kemudian diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi serta untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Ditempat terpisah, Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut, berawal dari personel piket Polsek Plampang yang tengah melaksanakan patroli kemudian mendapati sejumlah remaja yang tengah konsumsi miras.
"Sangat di sayangkan apa yang dilakukan remaja ini, setelah petugas berikan tindakan dan himbauan mereka kemudian di bubarkan untuk pulang" terang Kasi Humas.
Selain mengamankan para remaja, personel polsek juga turut menyita satu botol miras sisa konsumsi dan kemudian dimusnahkan oleh petugas .
Kasi Humas juga menghimbau kepada para seluruh pihak agar lebih mengawasi terhadap generasi muda agar tidaj terjerumus ke dalam hal buruk, pihaknya juga akan senantiasa meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya khususnya yang kerap bersumber dari mengkonsumsi miras. (Adb)
Baca juga:
Polsek Lape Amankan Belasan Botol Miras
|